Kronologi Temuan Anggur Hijau Mengandung Sianida di SPPG Polres Sukoharjo

Nanang SN
Konferensi pers kasus temuan buah anggur hijau di SPPG Polres Sukoharjo mengandung sianida.Foto:iNews/ Nanang SN

Kapolres menambahkan, bahwa temuan ini menjadi bukti pentingnya penerapan pengawasan ketat terhadap bahan makanan, terutama untuk program sosial yang menyentuh masyarakat luas.

Sementara, Kepala Dinas Pangan Sukoharjo, Endang Tien, yang juga hadir dalam konferensi pers menjelaskan, bahwa sianida biasanya digunakan sebagai bahan racun tikus atau pestisida. Dugaan sementara, kontaminasi terjadi selama proses penanaman atau penyimpanan di gudang luar negeri.

“Karena ini buah impor, kemungkinan terpapar dari pestisida atau bahan anti-hama. Kami masih menelusuri sumber pastinya,” jelas Endang.

Sebagai tindak lanjut, sampel buah anggur dibawa ke laboratorium Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kartasura untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Selain itu juga dilakukan penelitian bekerjasama dengan Mabes Polri.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network