Maha Menteri Tedjowulan Bantah Tahu Penobatan PB XIV: Aku Ora Ngerti, Tiba-Tiba Dimintai Restu

Joko Piroso
Maha Menteri KGPA Tedjowulan memberikan keterangan pers di Sekretariat Maha Menteri, Solo, Kamis (13/11/2025) malam, usai munculnya penobatan mendadak KGPH Mangkubumi sebagai PB XIV.Foto:Istimewa

SOLO, iNewsSragen.id - Suhu politik internal Keraton Kasunanan Surakarta kembali memanas setelah munculnya penobatan KGPH Mangkubumi sebagai Paku Buwono (PB) XIV. Maha Menteri KGPA Tedjowulan akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya agenda penobatan tersebut. Ia mengaku datang hanya untuk menggelar pertemuan keluarga, namun mendadak diminta memberikan restu di tengah prosesi yang berlangsung spontan.

“Pertemuan tadi siang itu sebetulnya saya mengundang para putra-putri Pakubuwono XII dan Pakubuwono XIII untuk berembuk soal masa depan keraton,” ujar Tedjowulan di Sekretariat Maha Menteri, Solo, Kamis (13/11/2025) malam. Namun, tanpa pemberitahuan sebelumnya, ia tiba-tiba diminta menjadi saksi penobatan Mangkubumi sebagai PB XIV.

“Aku iki ora ngerti yen ana agenda penobatan. Tapi wong wis ana ing ngarepe wong akeh, disuwuni pengestu, yo tak restui wae,” ungkapnya. Ia menegaskan, dirinya tak bisa menolak karena posisinya sebagai sesepuh yang dimintai restu di hadapan para kerabat.

Tedjowulan menambahkan, rencana awal pertemuan di Sasana Handrawina seharusnya digunakan untuk membahas masa depan keraton secara hati-hati, bukan melakukan penobatan kilat. Ia menyebut penobatan seharusnya menunggu masa 40 hari wafatnya PB XIII sebagaimana adat keraton. “Kenapa harus tergesa-gesa? Saya sudah sampaikan minimal 40 hari,” ujarnya.

Situasi semakin kompleks setelah dua kubu memunculkan nama calon raja berbeda. Kubu GRAy Koes Murtiyah Wandansari menobatkan KGPH Mangkubumi sebagai PB XIV, sementara kubu GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani menobatkan KGAA Hamangkunegoro sebagai PB XIV.

Namun Tedjowulan menolak menyebutnya sebagai dualisme raja. Menurutnya, kedua deklarasi itu belum sah secara adat. “Belum ada penobatan apa-apa. Belum sah. Saya tetap berpedoman 40 hari,” tegasnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network