Pasangan tersebut, kata Raguan, kemudian menyebarkan fitnah dan tuduhan tidak berdasar kepada berbagai media online tanpa konfirmasi. Ia menyebut, total dana yang dilarikan mencapai miliaran rupiah: uang Masjid Segaf Rp390 juta, Pondok Autis Rp100 juta, Yayasan Rabithah Alawiyah Rp500 juta, kerugian pengusaha Muhammad bin Abubakar Assegaf sebesar 80 ribu dolar AS, serta dana pribadi salah satu anak Ustadz Taufik, Abubakar Assegaf, sebesar Rp750 juta.
Raguan berharap para pengelola media yang telah menerbitkan berita tersebut segera melakukan pelurusan dan memberikan ruang klarifikasi. “Saya berharap berita fitnah ini tidak semakin meluas. Media harus mengedepankan konfirmasi dan verifikasi,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
