Sebagai rangkaian kegiatan, KAI juga menyelenggarakan seminar nasional bertajuk Implementasi KUHP Baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026. Seminar ini dipandu langsung oleh tokoh peradilan, di antaranya Dr. Ahmad Satibi (Ketua PN Surakarta), dan Yulius Eka Setiawan (Hakim Ad-hoc Tipikor PN Yogyakarta)
Seminar ini diikuti ratusan peserta melalui Zoom dan YouTube, memperluas jangkauan edukasi bagi advokat seluruh Indonesia.
Satibi menekankan bahwa KUHP baru masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan, termasuk pengaturan rinci mengenai hukuman kerja sosial.
“Undang-undang ini masih tahap sosialisasi sambil menunggu PP-nya. Termasuk mengenai konsep hukuman kerja sosial,” imbuhnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
