Lawan Dugaan Fitnah, Ketua DPD KAI Jateng Polisikan Pemilik Akun FB Deka Ajeng

Nanang SN
Ketua DPD KAI Jateng, Asri Purwanti usai melaporkan pemilik akun FB Deka Ajeng dan Kustini di Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jateng, Asri Purwanti, melaporkan dua orang perempuan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian. Laporan dilakukan di Polres Sukoharjo, Kamis (19/6/2025).

Dua orang yang dilaporkan dalam perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ini, masing-masing adalah pemilik akun Facebook (FB) Deka Ajeng, warga Kroyo, Sragen, yang disebut berprofesi sebagai advokat, dan Kustini Indriastuti, warga Wonosari, Klaten.

Dalam laporannya, Asri menyebutkan bahwa permasalahan ini bermula ketika dirinya menemukan sebuah unggahan di beberapa grup FB, salah satunya 'Sukoharjo Makmur' pada Kamis, 12 Juni 2025. Pemilik akun bernama Dekka Ajeng Maharasri diduga sengaja memuat konten berisi fitnah dan hasutan.

"Saya ke Polres Sukoharjo untuk melaporkan Ajeng yang katanya lawyer dan KS. Ajeng saya laporkan atas dugaan penghasutan, pencemaran nama baik dan fitnah yang diunggah di FB, disitu ada penggunaan foto saya, nama saya," kata Asri kepada wartawan di Polres Sukoharjo.

Melengkapi laporannya, Asri juga membawa sejumlah dokumen bukti berupa tangkapan layar unggahan akun Deka Ajeng yang narasinya dinilai tidak sesuai fakta dan tendensius ingin menjatuhkan nama baiknya. 

"Yang bersangkutan ini sengaja menyebarkan fitnah tentang perkara saya pada 2013 silam. Padahal perkara tersebut sudah selesai dan oleh penyidik juga sudah diterbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), atau sudah ada kepastian hukum," kata Asri.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network