Lawan Dugaan Fitnah, Ketua DPD KAI Jateng Polisikan Pemilik Akun FB Deka Ajeng

Nanang SN
Ketua DPD KAI Jateng, Asri Purwanti usai melaporkan pemilik akun FB Deka Ajeng dan Kustini di Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

Perkara 2013 dimaksud adalah, saat Kustini meminta bantuan hukum mengurus gugatan perceraian di Klaten. Namun belakangan justru Asri dilaporkan menggelapkan biaya perkara sebesar Rp4 juta. Waktu itu, Asri juga dituding belum berstatus sebagai advokat, padahal status advokat sudah disandang sejak 2012 dari KAI.

Dalam kasus itu, Asri mencabut permohonan gugatan cerai lantaran Kustini berdasarkan keterangan perangkat desa setempat ternyata sudah bercerai dari suaminya. Uang biaya perkara juga sudah ditawarkan untuk dikembalikan, namun ditolak oleh Kustini.

"Saat itu, saya menemui Kepala Desa dan Ketua RW tempat tinggal Kustini, dan mereka menyatakan bahwa yang bersangkutan ini telah bercerai dengan suaminya yang ada di Kalimantan. Pak Kades dan Pak RW juga diperiksa saat saya dilaporkan, dan hasilnya tidak cukup bukti. Makanya terbit SP3 itu," beber Asri.

Asri menduga, unggahan fitnah dan penghasutan oleh Ajeng yang mengaku sebagai kuasa hukum Kustini, merupakan bagian dari skenario untuk memutar balikan fakta hukum yang sebenarnya. Ajeng diduga tidak sendiri dan membangun opini seolah-oleh polisi tidak adil dalam menangani perkara.

"Kustini ini semula melalui Zaenal Mustofa (ZM) yang menjadi kuasa hukum melaporkan saya di Polsek Kartasura. Tapi saat ini ZM sudah ditahan polisi karena kasus pemalsuan dokumen kuliah. Sekarang dilanjut Ajeng yang mungkin saja merupakan pendukung ZM. Mereka ini sepertinya tidak terima ZM saya laporkan ke polisi," ujarnya.

Oleh karenanya, Asri mengaku tak gentar menghadapi Ajeng yang melaporkan kembali perkara Kustini tersebut ke Polres Sukoharjo. Ia merasa sama sekali tidak memiliki permasalahan dengan Ajeng. Diduga dalam kasus ini Kustini dijadikan alat oleh Ajeng dan kawan-kawan sebagai pintu masuk memperkarakan Asri ke ranah hukum.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network