Keterangan dari keluarga serta warga sekitar menyebutkan bahwa korban sudah mengalami pikun berat dan sering berjalan tanpa pengawasan. Pihak keluarga dengan sadar menolak proses autopsi dan menerima kematian korban sebagai musibah. Penolakan tersebut disertai dengan surat pernyataan resmi.
Setelah proses evakuasi dan pemeriksaan selesai, jenazah kemudian diserahkan kembali kepada keluarga melalui perwakilan bernama Suwanto, S.Pd, dan disaksikan oleh Kepala Desa Sidokerto, Heru Budiyanto, untuk dilakukan prosesi pemakaman.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
