Kasus Saling Lapor Notaris di Boyolali, Polisi Dalami Dugaan Pemerasan Rp300 Juta

Udin/Joko P
Notaris PPAT Diyah Setyowati didampingi kuasa hukumnya saat memberikan keterangan terkait laporan dugaan pemerasan Rp300 juta di Boyolali.Foto:Istimewa

Namun, pihak Notaris menilai kesepakatan tidak berjalan sebagaimana dijanjikan, khususnya terkait pengembalian sertipikat. Kondisi ini memicu pelaporan dugaan pemerasan ke kepolisian.

Saat dikonfirmasi, Sumarno menyatakan akan menghormati proses hukum. “Gak papa, hargai proses hukum. Kita nanti ungkap kebenaran,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/12/2025). Ia juga menyebut akan memberikan keterangan lengkap didampingi kuasa hukum serta merencanakan jumpa pers di Solo.

Sementara itu, Polres Boyolali telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Diyah Setyowati untuk dimintai keterangan lanjutan pada Senin, 22 Desember 2025. Proses hukum atas kasus saling lapor ini masih terus berjalan.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network