Namun, pihak Notaris menilai kesepakatan tidak berjalan sebagaimana dijanjikan, khususnya terkait pengembalian sertipikat. Kondisi ini memicu pelaporan dugaan pemerasan ke kepolisian.
Saat dikonfirmasi, Sumarno menyatakan akan menghormati proses hukum. “Gak papa, hargai proses hukum. Kita nanti ungkap kebenaran,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/12/2025). Ia juga menyebut akan memberikan keterangan lengkap didampingi kuasa hukum serta merencanakan jumpa pers di Solo.
Sementara itu, Polres Boyolali telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Diyah Setyowati untuk dimintai keterangan lanjutan pada Senin, 22 Desember 2025. Proses hukum atas kasus saling lapor ini masih terus berjalan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
