Diduga Rusak Sertifikat dan Gelapkan Pajak, Korban Minta Oknum Notaris Boyolali Ditetapkan Tersangka
Kasus ini semakin pelik setelah DS disebut sempat mendatangi rumah Djaelani dengan membawa oknum aparat, meminta sertifikat dengan dalih untuk diperbaiki. Permintaan tersebut ditolak karena tidak disertai jaminan apa pun.
“Klien kami sudah tidak percaya lagi. Sertifikat tidak mau diserahkan karena ada kekhawatiran justru akan semakin bermasalah,” ungkap Zainal.
Ia menegaskan, tuntutan pihaknya sebenarnya sederhana namun prinsipil.
“Kami hanya meminta sertifikat dikembalikan sesuai formalitas hukum, yakni sertifikat jual beli, bukan sertifikat waris. Itu hak klien kami,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan dinilai mencoreng profesi notaris/PPAT. Desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional pun menguat, demi kepastian hukum dan perlindungan masyarakat dari praktik menyimpang.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
