Diduga Rusak Sertifikat dan Gelapkan Pajak, Korban Minta Oknum Notaris Boyolali Ditetapkan Tersangka

Nanang SN
Zainal Arifin bersama Djaelani Mustofa menunjukkan sertifikat tanah yang diduga dirusak oknum notaris/PPAT inisial DS.Foto:iNews/ Nanang SN

Kasus ini semakin pelik setelah DS disebut sempat mendatangi rumah Djaelani dengan membawa oknum aparat, meminta sertifikat dengan dalih untuk diperbaiki. Permintaan tersebut ditolak karena tidak disertai jaminan apa pun.

“Klien kami sudah tidak percaya lagi. Sertifikat tidak mau diserahkan karena ada kekhawatiran justru akan semakin bermasalah,” ungkap Zainal.

Ia menegaskan, tuntutan pihaknya sebenarnya sederhana namun prinsipil.

“Kami hanya meminta sertifikat dikembalikan sesuai formalitas hukum, yakni sertifikat jual beli, bukan sertifikat waris. Itu hak klien kami,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan dinilai mencoreng profesi notaris/PPAT. Desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional pun menguat, demi kepastian hukum dan perlindungan masyarakat dari praktik menyimpang.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network