Purwaka mengakui, saat ini masih banyak PPK maupun calon penyedia jasa yang belum sepenuhnya memahami mekanisme e-katalog konstruksi. Oleh karena itu, LPBJ akan menggencarkan sosialisasi dan pendampingan agar proses pengadaan ke depan berjalan akuntabel, transparan, dan berkeadilan.
“Kami berupaya menyiapkan semuanya dengan matang. Harapannya, saat e-katalog konstruksi benar-benar diterapkan, tidak ada pihak yang dirugikan dan kualitas pembangunan tetap terjaga,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
