SRAGEN, iNewsSragen.id - Polemik keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dukuh Kedungbanteng, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, kian mengerucut pada persoalan kompensasi.
Pemilik kandang babi yang berdampingan langsung dengan dapur SPPG mengakui telah mengajukan permintaan kompensasi senilai Rp1 miliar kepada pihak pengelola.
Pemilik peternakan, Angga Wiyana dika, menyebut kompensasi tersebut diminta sebagai konsekuensi dari adanya permintaan penutupan kandang babi miliknya. Ia menegaskan, angka itu muncul setelah pihak SPPG menyampaikan keberatan atas keberadaan kandang yang telah beroperasi puluhan tahun tersebut.
Angga menjelaskan, permintaan kompensasi bukan tanpa dasar. Menurutnya, penutupan kandang berarti menghentikan sumber penghidupan keluarganya sekaligus menjual seluruh aset ternak. Ia mengklaim nilai tersebut sudah melalui perhitungan matang dan masih dalam batas wajar untuk proses relokasi.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
