Diminta Tutup, Peternak Babi di Sragen Minta Kompensasi Rp1 Miliar dari SPPG MBG

Joko Piroso
Dapur SPPG Program Makan Bergizi Gratis di Desa Banaran.Foto:iNews/Joko P

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sragen dan DPRD setempat menegaskan pentingnya penyelesaian polemik ini melalui jalur mediasi. Pemkab menilai perlindungan terhadap usaha warga yang berizin harus berjalan seiring dengan keberlanjutan program nasional MBG, tanpa menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Hingga kini, proses mediasi masih terus diupayakan dengan melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda, guna mencari solusi terbaik yang adil bagi semua pihak.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network