SOLO,iNewsSragen.id – Niat dua pemuda mencuri helm di tengah keramaian Car Free Day (CFD) Solo berakhir gagal. Aksi mereka kepergok warga dan juru parkir saat mencoba membawa kabur helm milik pengunjung CFD di depan Kantor OJK, Jalan Slamet Riyadi, kawasan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Minggu (11/1/2026).
Pagi yang semula dipenuhi aktivitas olahraga dan rekreasi mendadak berubah tegang ketika teriakan warga menarik perhatian sekitar. Dua pemuda yang diduga mencuri helm tertangkap basah dan langsung diamankan warga bersama juru parkir setempat agar tidak melarikan diri.
Laporan kejadian tersebut segera diteruskan ke Call Center Polresta Surakarta. Tak berselang lama, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta tiba di lokasi dan mengambil alih pengamanan.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebutkan, saat petugas datang, kedua terduga pelaku sudah diamankan oleh Satpol PP setelah sebelumnya tertangkap warga.
“Warga dan juru parkir sangat sigap. Begitu laporan masuk, Tim Sparta langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua pelaku,” ujar Kompol Edi, Senin (12/1/2026).
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial RF (20), warga Sukoharjo, dan AF (21), warga Klaten. Sementara korban, SY (30), warga Karanganyar, baru menyadari helm miliknya hampir raib saat suasana CFD tengah ramai.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu buah helm merk Cargloss warna hitam. Kedua pemuda itu kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aksi kriminal bisa terjadi kapan saja, bahkan di ruang publik yang ramai. Polisi mengapresiasi kepedulian warga dan mengimbau masyarakat tetap waspada, menjaga barang pribadi, serta tidak ragu melapor bila melihat tindak kejahatan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
