Jokowi juga menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan adanya permintaan penghentian perkara. Ia menyebut, hal-hal teknis terkait proses hukum akan ditindaklanjuti oleh kuasa hukum masing-masing pihak sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia kembali menegaskan, keputusan akhir terkait kelanjutan perkara sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum dan harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
