SRAGEN, iNewsSragen.id - Aksi “mandi lumpur” yang dilakukan Kepala Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Sunarso, di ruas jalan rusak Bago–Mlale akhirnya memicu respons dari Pemerintah Kabupaten Sragen. Melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU), pemerintah daerah memastikan penanganan darurat berupa perbaikan sementara segera dilakukan.
Camat Jenar, Y. David Supriyadi, mengakui kondisi jalan kabupaten tersebut memang sudah lama memprihatinkan dan kerap menimbulkan kecelakaan, terutama bagi anak-anak sekolah yang melintas saat musim hujan. Jalan tersebut juga menjadi akses utama menuju SMP Negeri 2 Jenar.
“Memang sering ada yang terpeleset, terutama anak sekolah. Kondisinya sudah lama rusak,” kata David, Rabu (21/1/2026).
Menurut David, aksi spontan Kepala Desa Ngepringan dipicu tekanan sosial yang cukup besar. Pasalnya, rumah Sunarso berada tepat di lokasi jalan rusak sehingga hampir setiap hari ia mendapat keluhan langsung dari warga.
“Pak Lurah rumahnya di situ. Setiap ketemu warga selalu ditanya soal jalan. Dari desa sendiri sebenarnya sudah rutin mengusulkan lewat Musrenbangdes,” ujarnya.
Meski demikian, David mengingatkan agar seluruh pihak memahami keterbatasan fiskal daerah. Ia menyebut sejumlah anggaran pembangunan infrastruktur harus bergeser untuk kebutuhan prioritas nasional dan darurat.
“Banyak anggaran yang terpakai untuk penanganan Covid-19, kemudian program Makan Bergizi Gratis. Tahun lalu DAK hanya ada empat titik. Jadi memang harus bersabar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPU Sragen, Aribowo Sulistyo, memberikan klarifikasi terkait isu proyek jalan yang sempat disebut sudah masuk tahap lelang. Ia membenarkan ruas jalan Bago–Mlale sepanjang 3,83 kilometer semula direncanakan direkonstruksi pada 2025 dengan anggaran sekitar Rp1 miliar.
“Waktu itu sudah kami siapkan untuk lelang melalui APBD Murni 2025 dan rencananya dicor beton. Namun akhirnya terkena refocusing sehingga dibatalkan,” jelas Aribowo.
Kepala Bidang Bina Marga DPU Sragen, Aribowo Sulistyo.Foto:iNews/Joko P
Ia menambahkan, dari total panjang ruas jalan tersebut, baru sekitar 1,43 kilometer yang telah dicor beton pada 2018. Selebihnya hingga kini masih berupa jalan berbatu yang kondisinya rusak berat.
Dengan keterbatasan anggaran pemeliharaan jalan Kabupaten Sragen tahun 2026 yang berkisar Rp11 miliar, DPU memastikan hanya mampu melakukan pemeliharaan rutin sebagai langkah awal.
“Untuk sementara akan kami tangani dengan urukan sirtu (pasir batu). Paling cepat hari Jumat ini tim akan turun ke lapangan,” ungkapnya.
Terkait pembangunan permanen, DPU Sragen menyatakan akan kembali mengusulkan proyek tersebut melalui APBD berikutnya atau Dana Alokasi Khusus (DAK), menyesuaikan ketersediaan anggaran.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
