Maling Murai Batu Senilai Puluhan Juta Rupiah di Sragen Ditangkap, 1 Pelaku di Bawah Umur

Joko Piroso
Petugas Polres Sragen menunjukkan barang bukti burung murai batu dan perlengkapan sangkar hasil pengungkapan kasus pencurian di Kecamatan Karangmalang.Foto:iNews/Joko P

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa seekor burung murai batu, sangkar, krodong, sepeda motor, helm, jaket, serta perlengkapan sangkar burung lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku Ari Setiawan alias Krete dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara pelaku anak diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen.

Menutup keterangannya, Iptu Joni mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian barang berharga.

“Kami mengingatkan warga agar meningkatkan sistem pengamanan, menyimpan barang berharga di tempat aman, serta memanfaatkan CCTV sebagai upaya pencegahan,” pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network