SRAGEN, iNewsSragen.id - Aksi pencurian burung bernilai puluhan juta rupiah yang meresahkan warga Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Sragen. Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diamankan, salah satunya masih di bawah umur.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit Resmob Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Karangmalang setelah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban dan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Kasus pencurian tersebut bermula dari hilangnya seekor burung murai batu milik warga Dukuh Pelemgadung, Desa Pelemgadung, Karangmalang, pada Sabtu (13/12/2025) dini hari. Saat kejadian, burung murai batu itu digantung di dalam rumah korban yang tengah dalam proses renovasi.
Kapolsek Karangmalang, Iptu Joni Kurniawan, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyassari, mengatakan pengungkapan dilakukan pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kabupaten Karanganyar,” jelas Iptu Joni.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing Ari Setiawan alias Krete (30), warga Kecamatan Karangmalang, serta seorang anak berinisial BRW (17). Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit tanpa pelat nomor.
Salah satu pelaku turun mengambil burung murai beserta sangkarnya, sementara pelaku lainnya berjaga di atas sepeda motor untuk mengawasi situasi sekitar.
“Modusnya memanfaatkan kondisi rumah yang sedang direnovasi serta situasi dini hari saat korban tertidur pulas. Motif pencurian didorong oleh faktor ekonomi,” ungkap Kapolsek.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
