Curanmor dan Pencurian Burung Terbongkar di Sragen, Satu Pelaku Beraksi Berulang

Joko Piroso
Polres Sragen menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curanmor serta para pelaku yang berhasil diamankan dalam Operasi Lilin Candi 2025.Foto:Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id - Hari pertama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025 langsung dimanfaatkan secara maksimal oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Sragen. Melalui kerja cepat, terukur, dan profesional, tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap dua tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sepeda motor (curanmor) sekaligus membongkar rangkaian pencurian burung di sejumlah wilayah Sragen.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, bertepatan dengan hari pertama dimulainya Operasi Lilin Candi 2025 yang difokuskan pada pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Kasat Reskrim Polres Sragen selaku Kasatgas Gakkum Ops Lilin Candi 2025, AKP Ardi Kurniawan, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sragen dalam menjamin rasa aman masyarakat.

“Pada hari pertama Operasi Lilin Candi 2025, Satgas Gakkum berhasil mengungkap dua perkara curanmor di wilayah Masaran dan Karangmalang. Dari hasil pengembangan, kami mengamankan lima orang pelaku, dan satu di antaranya juga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian burung,” ujar AKP Ardi Kurniawan.

Kasus curanmor pertama terjadi di Dukuh Gronong, Desa Sidodadi, Kecamatan Masaran, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.20 WIB. Pelaku Tri Setyo Wibisono (23) alias Bagong, warga Sragen Kota, memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir sepeda motor Honda Beat Street tahun 2019 di area persawahan dengan kondisi kunci masih tertancap.

Dalam aksinya, Bagong bekerja sama dengan Pradana Saputra alias Pitik (24), Muh Rizal alias Aceh (20), Brahaztian (29), dan Supriyono (42). Masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor, pengawas situasi, hingga penadah.

Curanmor kedua terjadi di Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Rabu (17/12/2025) dini hari. Sepeda motor Honda Beat tahun 2021 milik korban raib saat diparkir di teras rumah. Dalam kasus ini, Bagong dan Pitik beraksi dengan cara mendorong motor keluar lokasi tanpa seizin pemilik.

Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa para pelaku juga melakukan pencurian burung di berbagai lokasi, antara lain Sragen Lor, Teguhan, Canthel, hingga Pasar Burung Sambirejo. Jenis burung yang dicuri meliputi murai batu, pentet, anis merah, jalak uren, dan lovebird, dengan harga jual berkisar Rp50 ribu hingga Rp800 ribu per ekor.

“Para pelaku ini merupakan pelaku kejahatan konvensional yang bergerak secara mobile dan berulang. Seluruh perbuatannya akan kami proses secara tuntas,” tegas AKP Ardi.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network