SUKOHARJO,iNewsSragen.id — Operasi gabungan skala besar yang digelar Polres Sukoharjo menjelang malam pergantian Tahun Baru kembali menunjukkan hasil tegas. Dua wanita pengunjung tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Grogol positif mengonsumsi narkotika dan langsung ditahan.
Razia yang merupakan bagian dari Operasi Lilin Candi 2025 itu dilaksanakan pada, Sabtu (27/12/2025) malam.
Operasi ini melibatkan kekuatan penuh lintas instansi, Polres Sukoharjo bersinergi dengan Kodim, Yonif Mekanis 413 Kostrad, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP menyisir sejumlah THM yang dinilai rawan pelanggaran hukum jelang pergantian tahun.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap pengunjung, termasuk tes urine secara acak. Hasilnya, dua perempuan dinyatakan positif narkotika.
Keduanya masing-masing berinisial YF (28) warga Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, dan ACM (27) warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Petugas langsung membawa kedua perempuan tersebut ke Polres Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menegaskan, operasi gabungan skala besar ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, khususnya menjelang perayaan tahun baru.
“Operasi ini kami gelar untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di tempat hiburan malam,” tegasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
