Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, dokumen kendaraan, serta sarana pendukung kejahatan. Para pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
AKP Ardi menambahkan, Operasi Lilin Candi 2025 tidak hanya berfokus pada pengamanan lalu lintas dan tempat ibadah, tetapi juga penindakan tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
