Curanmor dan Pencurian Burung Terbongkar di Sragen, Satu Pelaku Beraksi Berulang

Joko Piroso
Polres Sragen menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curanmor serta para pelaku yang berhasil diamankan dalam Operasi Lilin Candi 2025.Foto:Istimewa

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, dokumen kendaraan, serta sarana pendukung kejahatan. Para pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

AKP Ardi menambahkan, Operasi Lilin Candi 2025 tidak hanya berfokus pada pengamanan lalu lintas dan tempat ibadah, tetapi juga penindakan tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network