Sementara itu, Wakil Bupati Sragen, Suroto, mengingatkan para kepala desa agar tidak memaksakan pembangunan yang berpotensi melanggar hukum. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian, terlebih bagi kepala desa yang berencana kembali mencalonkan diri.
“Jangan sampai ambisi membangun justru berujung masalah hukum. Apalagi bagi kades yang ingin maju lagi, risikonya harus benar-benar dihitung,” tegas Suroto.
Kini, puluhan desa di Sragen hanya bisa menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Tanpa adanya diskresi atau persetujuan resmi, sejumlah bangunan KDMP yang telah berdiri di lahan bermasalah terancam menjadi proyek mangkrak dan berisiko secara hukum.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
