Koperasi Desa Merah Putih di Sragen Tersendat, 102 Desa Tabrak Tata Ruang

Joko Piroso
Wakil Bupati Sragen, Suroto.Foto:DOK iNews/Joko P

Sementara itu, Wakil Bupati Sragen, Suroto, mengingatkan para kepala desa agar tidak memaksakan pembangunan yang berpotensi melanggar hukum. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian, terlebih bagi kepala desa yang berencana kembali mencalonkan diri.

“Jangan sampai ambisi membangun justru berujung masalah hukum. Apalagi bagi kades yang ingin maju lagi, risikonya harus benar-benar dihitung,” tegas Suroto.

Kini, puluhan desa di Sragen hanya bisa menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Tanpa adanya diskresi atau persetujuan resmi, sejumlah bangunan KDMP yang telah berdiri di lahan bermasalah terancam menjadi proyek mangkrak dan berisiko secara hukum.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network