2 Hari 2 Kasus: Satresnarkoba Polres Sragen Bongkar Peredaran Obat Keras dan Sabu

Joko Piroso
Petugas Satresnarkoba Polres Sragen menunjukkan barang bukti ratusan pil obat keras dan paket sabu hasil pengungkapan dua kasus peredaran narkoba di Kabupaten Sragen, Februari 2026. (Foto: Istimewa).

Tak berselang lama, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus kedua. Pada Selasa malam, 10 Februari 2026, petugas mengamankan seorang pria berinisial HP alias Dodit (25) di kawasan Exit Tol Sidoharjo, tepatnya di depan Pos Paguyuban Ojek. Dari penggeledahan yang disaksikan warga, ditemukan paket sabu seberat 0,476 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok, beserta telepon genggam dan tas selempang.

Tersangka mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Th dan rencananya akan diedarkan kembali. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Sragen. Penyidik Satresnarkoba masih melakukan pemeriksaan lanjutan, uji laboratorium forensik, serta pengembangan jaringan pemasok yang diduga masih aktif.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network