Terdakwa Korupsi Percada Sukoharjo Jalani Sidang dari Tempat Tidur, Dihadirkan via Zoom

Nanang SN
Tangkapan layar, Maryono, terdakwa kasus korupsi Perumda Percada mengikuti sidang dari rumah dengan berbaring di atas tempat tidur karena sakit.Foto: Instagram Kejari Sukoharjo

Ketua LAPAAN RI BRM Kusumo Putro menyebut, penjualan kalender hanya menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan praktik yang lebih besar. Hasil penyelidikan Kejari Sukoharjo kemudian menemukan angka kerugian negara mencapai sekira Rp10,6 miliar.

“Siapapun yang terlibat, baik pejabat maupun rekanan, harus diproses hukum. Kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi pihak yang bermain-main dalam menjalankan amanah,” tegas Kusumo.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network