Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sunarto, menambahkan bahwa pemilik usaha akan segera dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti melanggar, kasus akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.
Penertiban ini menjadi sinyal keras bahwa praktik produksi ciu ilegal di wilayah Bekonang tidak akan dibiarkan dan akan terus diburu aparat.
Editor : Joko Piroso
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
