SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Peredaran narkotika di wilayah Kartasura kembali terbongkar. Polres Sukoharjo melalui Satuan Reserse Narkoba menangkap seorang pengedar ganja dengan barang bukti mencolok, mencapai sekitar 2 kilogram.
Tersangka berinisial MIM alias IBRA (26) diringkus dalam penggerebekan di sebuah rumah di Perumahan Singopuran, Kecamatan Kartasura, pada Rabu (4/3/2026) lalu, sekira pukul 07.00 WIB.
Kasat Resnarkoba, AKP Ari Widodo, mewakili Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menegaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
“Petugas berhasil mengamankan satu tersangka pengedar berikut barang bukti ganja dan cairan sintetis,” tegasnya, Jumat (24/4/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita ganja seberat kurang lebih 2 kilogram, cairan sintetis 195 ml, serta tembakau sinte 36,92 gram. Sejumlah alat pendukung turut diamankan, mulai dari timbangan digital, botol semprot, pipet kaca hingga beberapa telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.
Hasil penyelidikan mengungkap, tersangka memperoleh pasokan dari seorang pria berinisial Dony yang kini berstatus DPO. Ironisnya, pengendalian jaringan diduga masih dilakukan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
“Tersangka sudah beberapa kali bertransaksi dengan sistem komunikasi melalui media sosial dan distribusi metode tempel,” ungkap Ari.
Dari bisnis haram tersebut, tersangka meraup keuntungan besar. Cairan sintetis dibeli Rp8 juta per 100 ml lalu dijual kembali hingga Rp16 juta, sementara dari ganja ia mendapat upah hingga Rp4 juta per transaksi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Sukoharjo untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
