BANTUL, iNewsSragen.id — Pemerintah Kabupaten Bantul resmi meluncurkan Dashboard Analitik Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis digital dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Ballroom Hotel Grand Rohan Yogya, Banguntapan, Rabu (29/4/2026).
Peluncuran inovasi ini menjadi langkah strategis Pemkab Bantul memperkuat transparansi, efisiensi, dan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah melalui sistem digital yang terintegrasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Istirul Widilastuti, menjelaskan dashboard tersebut dirancang untuk menyajikan data realisasi penerimaan pajak daerah secara harian, real time, dan dapat digunakan sebagai instrumen monitoring maupun pengendalian.
“Dashboard ini menjadi alat bantu pengambilan keputusan strategis dalam pengelolaan PAD sekaligus memperkuat pengawasan penerimaan daerah secara lebih akurat dan transparan,” ujarnya.
Melalui sistem baru ini, pemerintah daerah dapat memantau perkembangan penerimaan pajak secara langsung, sekaligus mengidentifikasi potensi optimalisasi pendapatan daerah secara lebih cepat.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Bantul juga meluncurkan sistem pembayaran pajak daerah melalui Virtual Account (VA) dan QRIS untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan secara digital.
Skema pembayaran elektronik tersebut diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas ekosistem transaksi non tunai di daerah.
Tak hanya itu, pemerintah juga memperkenalkan layanan jemput bola Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tingkat kalurahan guna mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat.
Pada acara itu, sebanyak 72 wajib pajak menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak Panutan PBB-P2 Tahun 2026, sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut digitalisasi pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan akuntabel.
Menurutnya, dukungan dari Bank Indonesia dan PT Bank BPD DIY menjadi wujud sinergi dalam memperkuat sistem keuangan daerah berbasis teknologi.
“Seluruh penerimaan pajak dan retribusi terus kita dorong semakin transparan dan terbuka, sehingga masyarakat juga mengetahui sumber dan pemanfaatan pendapatan daerah,” kata Bupati.
Ia menilai potensi PAD Bantul masih sangat besar untuk terus dikembangkan. Saat ini realisasi pendapatan daerah disebut telah mendekati Rp800 miliar dan diyakini masih dapat meningkat melalui optimalisasi pajak dan retribusi.
“Jika PAD meningkat, dampaknya akan kembali pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, BPKPAD Bantul mencatat pada 2026 telah mencetak 676.827 lembar SPPT PBB-P2 dengan total ketetapan mencapai Rp64,33 miliar yang telah didistribusikan ke 75 kalurahan sejak awal Januari.
Pemerintah juga mengimbau warga yang belum menerima SPPT agar segera berkoordinasi dengan perangkat wilayah setempat untuk memastikan kewajiban perpajakan dapat dipenuhi tepat waktu.
Peluncuran Dashboard PAD digital ini diharapkan menjadi fondasi baru percepatan digitalisasi fiskal daerah sekaligus mendorong tata kelola pendapatan yang lebih modern, transparan, dan responsif.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
