Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menyatakan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan SPPG yang berada di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkara. Ia memastikan setiap proses penyajian makanan diawasi secara ketat untuk menjamin keamanan dan kelayakan konsumsi.
“Kami melibatkan tim Dokkes untuk melakukan pengawasan terhadap menu sebelum disalurkan kepada penerima manfaat. Kami berupaya meminimalkan risiko, baik dari segi kualitas makanan maupun aspek lainnya,” jelasnya.
Kapolres juga membuka ruang evaluasi dan masukan dari masyarakat guna meningkatkan kualitas layanan ke depan. Menurutnya, transparansi dan perbaikan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Dengan diresmikannya SPPG Polres 03, jumlah dapur layanan pemenuhan gizi yang beroperasi di Kabupaten Blora kini mencapai 86 unit. Pemerintah daerah berharap keberadaan fasilitas ini dapat memperkuat upaya peningkatan gizi masyarakat serta mendukung program kesehatan secara berkelanjutan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
