Lampu Merah Masih Menyala, Guru SLB Bertahan Tidak Mau Jalan Meksi Diklakson Bus Berkali-Kali

Asfi Manar
Aksi seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang bertahan di lampu merah meski diklakson bus antarkota, viral di media sosial.Foto:Istimewa

MAGETAN, iNewsSragen.id - Aksi seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang bertahan di lampu merah meski diklakson bus antarkota, viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di simpang tiga Glodok, Timur Pabrik Gula Purwodadi, Kecamatan Karangrejo, pada 12 Februari 2026.

Dalam video yang beredar, pengendara perempuan itu terlihat berhenti sesuai rambu lalu lintas saat lampu masih merah. Di belakangnya, sebuah bus jurusan Yogyakarta–Surabaya terus membunyikan klakson, diduga meminta jalan.

Meski mendapat tekanan, pengendara tetap tidak bergeser dan memilih mematuhi aturan lalu lintas. Ia bahkan sempat menegur sopir bus hingga lampu berubah menjadi hijau.

Peristiwa tersebut kemudian menarik perhatian publik dan menuai beragam respons dari warganet. Menindaklanjuti hal itu, Polres Magetan melakukan penelusuran untuk mengklarifikasi kejadian.

Hasilnya, pengendara motor diketahui bernama Sri Wahyuni (53), seorang guru SLB asal Kecamatan Maospati. Sementara sopir bus diketahui bernama Wuryanto (48), warga Kabupaten Ngawi.

Atas inisiatif Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bagun Prakasa, keduanya dipertemukan di Mapolres Magetan pada Selasa (5/5/2026) untuk dilakukan mediasi dan klarifikasi.

Dalam keterangannya, Wuryanto menyatakan tidak memiliki niat untuk menerobos lampu merah. Ia mengaku hanya berupaya memastikan kondisi lalu lintas di depannya.

“Saya tidak berniat melanggar, hanya ingin melihat situasi di depan. Karena membawa bus, saya tetap bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui karakter lalu lintas di lokasi tersebut dan memilih tetap berhenti karena lampu masih merah.

“Saya hanya mengikuti aturan. Saat itu saya melihat lampu masih merah, jadi saya tetap berhenti,” ungkapnya.

Kapolres Magetan menyerahkan helm kepada Sri Wahyuni, guru SLB yang viral karena aksi tertib lalu lintas, usai mediasi dengan sopir bus di Mapolres Magetan, Selasa (5/5/2026).Foto:iNews/Asfi Manar

Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, menyampaikan bahwa hasil penyelidikan tidak menemukan adanya pelanggaran lalu lintas dari kedua pihak, sehingga tidak dilakukan penindakan hukum.

Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, Kapolres Magetan memberikan penghargaan kepada Sri Wahyuni dengan menetapkannya sebagai Duta Lalu Lintas Polres Magetan Tahun 2026. Ia juga menerima helm sebagai cinderamata.

“Keduanya sudah saling memahami dan berdamai. Ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat,” ujar AKP Ade Andini.

Polisi berharap peristiwa ini dapat menjadi edukasi bagi masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network