KDRT Berdarah di Losmen Parangtritis, Suami Luka Leher Diduga Disayat Istri

Trisna Purwoko
Petugas Polsek Kretek menunjukkan barang bukti pisau yang diduga digunakan dalam kasus dugaan KDRT di sebuah losmen kawasan Parangtritis, Bantul, Sabtu (9/5/2026).Foto:Istimewa

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Kretek Polres Bantul. Tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Polisi masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan tindak kekerasan tersebut.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network