Berkat kesigapan warga sekitar, api akhirnya berhasil dikendalikan sebelum merembet ke bangunan rumah maupun permukiman lain di sekitarnya.
Petugas Polsek Sragen Kota yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, mengamankan area kebakaran, serta memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Ari Pujiantoro menegaskan, dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan maupun indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan unsur kesengajaan maupun tindak pidana. Kebakaran diduga kuat dipicu oleh bara api sisa pembakaran sampah yang masih menyala dan kemudian membesar akibat kondisi material kering di sekitar kandang,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah, terutama memasuki musim kemarau ketika banyak material mudah terbakar berada di lingkungan sekitar.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
