SRAGEN, iNewsSragen.id — Pemerintah Kabupaten Sragen menetapkan 10 paket pekerjaan sebagai proyek strategis daerah Tahun Anggaran 2026. Proyek prioritas tersebut sebagian besar menyasar pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan dengan total pagu anggaran mencapai sekitar Rp57,7 miliar.
Penetapan proyek strategis tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sragen Nomor 000.3/108/01.3/2026. Daftar proyek ini menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam memperkuat konektivitas, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung pembangunan wilayah.
Kepala Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Setda Sragen, Purwaka Adi, mengatakan proyek strategis mendapatkan perlakuan khusus sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk proses pengawasan dan review Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
"Kalau masuk 10 proyek strategis, HPS-nya harus direview oleh Inspektorat. Itu sesuai aturan KPK," ujar Purwaka.
Menurutnya, proses review tersebut diperlukan karena adanya perubahan harga sejumlah material di pasaran. Pemerintah daerah sebelumnya juga melakukan penyesuaian terhadap Standar Satuan Harga (SSH) sebagai dasar penyusunan HPS.
Purwaka menjelaskan, seluruh tahapan review terhadap 10 proyek strategis saat ini telah selesai dilakukan. Perubahan SSH juga telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sehingga proses pengadaan dapat dilanjutkan.
"Dari 10 proyek strategis itu, delapan di antaranya merupakan pekerjaan infrastruktur jalan. Proyek ini dipilih karena menjadi kebutuhan prioritas dan memiliki nilai strategis bagi masyarakat," jelasnya.
Delapan paket pekerjaan jalan tersebut meliputi Rekonstruksi Jalan Beloran–Alun-Alun dengan anggaran Rp12,2 miliar, Rekonstruksi Jalan Slendro–Singget senilai Rp5,49 miliar, Rekonstruksi Jalan Ngepung–Tengklik Rp3,91 miliar, Rekonstruksi Jalan Krikilan–Kedungringin Rp3,77 miliar, Rekonstruksi Jalan Gentong–Slendro Rp3,67 miliar, Rekonstruksi Jalan Gunung Banyak–Sidorjo Rp3,54 miliar, serta Rekonstruksi Jalan Ngepung–Ngembal Rp2,92 miliar.
Selain pembangunan jalan, Pemkab Sragen juga memasukkan proyek penataan kawasan perkotaan dan fasilitas kesehatan sebagai bagian dari proyek strategis.
Paket tersebut meliputi Penataan Drainase dan Trotoar Jalan Raya Sukowati segmen Alun-Alun hingga Jalan Jenderal A. Yani dengan nilai Rp9,72 miliar.
Kemudian Belanja Modal Pembangunan Gedung Diagnostik Tahap 2 (Ruang Cathlab) RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen dengan anggaran Rp8,38 miliar.
Sementara itu, pembangunan Jembatan Bendronggeni juga masuk daftar proyek strategis dengan nilai pekerjaan Rp4,1 miliar.
Purwaka menegaskan, setelah seluruh tahapan administrasi selesai, proses tender akan segera berjalan sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Proyek strategis ini sudah memiliki SK Bupati sehingga ada perlakuan khusus dalam prosesnya," katanya.
Dengan dimulainya proses tender, Pemkab Sragen berharap pekerjaan fisik dapat segera direalisasikan sesuai jadwal. Infrastruktur jalan menjadi perhatian utama karena dinilai memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, dan pelayanan publik.
Berikut daftar 10 Proyek Strategis Pemkab Sragen Tahun Anggaran 2026:
-Rekonstruksi Jalan Beloran–Alun-Alun – Rp12,2 miliar
-Penataan Drainase dan Trotoar Jalan Raya Sukowati – Rp9,72 miliar
-Pembangunan Gedung Diagnostik Tahap 2 (Ruang Cathlab) RSUD dr. Soehadi Prijonegoro – Rp8,38 miliar
-Rekonstruksi Jalan Slendro–Singget – Rp5,49 miliar
-Pembangunan Jembatan Bendronggeni – Rp4,1 miliar
-Rekonstruksi Jalan Ngepung–Tengklik – Rp3,91 miliar
-Rekonstruksi Jalan Krikilan–Kedungringin – Rp3,77 miliar
-Rekonstruksi Jalan Gentong–Slendro – Rp3,67 miliar
-Rekonstruksi Jalan Gunung Banyak–Sidorjo – Rp3,54 miliar
-Rekonstruksi Jalan Ngepung–Ngembal – Rp2,92 miliar
Total pagu anggaran 10 proyek strategis tersebut mencapai sekitar Rp57,7 miliar.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
