Ia menambahkan, pihak organisasi juga menerapkan langkah internal bagi anggota yang terbukti melanggar imbauan.
Dengan adanya penertiban tersebut, kepolisian berharap seluruh rangkaian kegiatan budaya dan tradisi masyarakat dapat berlangsung aman, tertib, serta tetap menghormati pengguna jalan dan warga sekitar.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
