Ia menyebutkan, berdasarkan pendataan sementara masih terdapat ribuan rumah tidak layak huni yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sragen. Karena itu, ia mendorong pemerintah desa dan kecamatan melakukan pendataan ulang agar warga yang membutuhkan dapat masuk dalam program berikutnya.
“Data harus terus diperbarui agar bantuan bisa tepat sasaran,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sriyanto juga menegaskan bahwa program bantuan perumahan harus berjalan transparan dan tidak membebani masyarakat penerima.
Ia meminta seluruh pihak menjaga agar pelaksanaan bantuan bebas dari pungutan dalam bentuk apa pun.
“Sejak awal kami tekankan tidak boleh ada pungutan. Program ini harus benar-benar diterima masyarakat sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
