Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1.424,97 gram sabu, 576 butir ekstasi, 2.000 gram ganja, 36,92 gram tembakau gorila, 196,12 gram cairan sintetis, serta ratusan butir obat keras tanpa izin.
"Momentum HUT Bhayangkara ke-80 kami jadikan penguat komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," kata Kapolres.
Ia menegaskan Polres Sukoharjo akan terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan pengedar sekaligus menggencarkan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Menurutnya, kerja sama antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan Sukoharjo yang aman dan bebas dari narkoba.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
