Dipicu Asap Bakar Sampah, Pasangan Lansia di Blora Jalani Sidang Dugaan Penganiayaan

Heri Purnomo
Sepasang lansia menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Blora dalam perkara dugaan penganiayaan yang dipicu perselisihan terkait asap pembakaran sampah.Foto:iNews/Heri P

Menurut Agung, penyelesaian melalui mekanisme restorative justice dinilai lebih tepat mengingat para pihak masih bertetangga dan akan tetap hidup berdampingan setelah perkara selesai.

Ia berharap penyelesaian secara damai dapat memulihkan hubungan sosial di lingkungan tempat tinggal serta menghindari konflik berkepanjangan.

Sementara itu, proses persidangan masih terus berjalan. Pada sidang berikutnya, majelis hakim dijadwalkan mendengarkan keterangan saksi yang diajukan oleh pihak pelapor sebagai bagian dari pembuktian perkara.

Hingga saat ini, belum ada putusan pengadilan terkait perkara tersebut. Status dugaan tindak pidana masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Blora, sehingga seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network