Wartawan Solo Raya Gelar Aksi Damai Protes, Tolak Pelebelan Londo Ireng

Tabita Shinta
Aksi damai Koalisi Pers Solo Raya di Monumen Pers mengecam pernyataan Presiden Prabowo tentang istilah "Londo Ireng".Foto: iNews/ Shinta

Sementara itu, Ketua AJI Solo, Ika Yuniati mengatakan bahwa penggunaan istilah 'londo ireng' dikonotasikan sebagai orang yang melawan negara, sehingga penggunaan istilah tersebut menurutnya tidak cocok dengan para jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang.

"Kita adalah jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, yang kita bekerja tidak hanya untuk kepentingan kita sebagai media atau kita sebagai pekerja di perusahaan pers, tapi kita bekerja untuk kepentingan publik."

"Jadi, ketika ada orang atau siapapun yang mengintimidasi kita dengan menstigmatisasi kita sebagai londo ireng, itu berarti dia sedang melanggar demokrasi juga. Dia juga sedang melarang kita untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ini sangat menakutkan bagi kita," ujar Ika dalam orasinya, Selasa (28/7/2026).



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network