Menurutnya, Satlantas Polres Sragen akan terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan, guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sragen.
Polres Sragen juga mengajak masyarakat untuk menggunakan identitas kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan serta menjaga ketertiban di ruang publik.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
