Polisi Pastikan Tak Ada Penimbunan Solar Bersubsidi di SPBU Sragen, Kasus Diusut Mabes Polri

Joko Piroso
Ilustrasi SPBU di Kabupaten Sragen.Foto: Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id – Dugaan penimbunan Bio Solar di kawasan perbatasan Sragen–Ngawi dipastikan tidak melibatkan SPBU di wilayah Kabupaten Sragen. Penanganan perkara tersebut kini sepenuhnya ditangani Mabes Polri sebagai pengembangan dari kasus yang berawal di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Kapolsek Gondang, AKP Suparno, mengatakan perkara dugaan penimbunan solar bersubsidi telah diambil alih oleh kepolisian tingkat pusat sehingga proses penyelidikan tidak lagi ditangani di tingkat Polsek.

"Itu pengembangan dari Ngawi. Yang jelas sudah ditangani Mabes Polri. Di tempat kami, termasuk SPBU wilayah Gondang, tidak ada," ujar AKP Suparno saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).

Selain penyelidikan kepolisian, pengawasan juga dilakukan oleh PT Pertamina melalui jajaran Sales Branch Manager (SBM). Tim internal Pertamina melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah SPBU di Kabupaten Sragen, termasuk di jalur Sragen–Ngawi, kawasan Tunjungan, Gemolong, Sragen Timur, hingga Masaran.

Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, tidak ditemukan indikasi adanya SPBU di Sragen yang melayani penjualan Bio Solar bersubsidi secara ilegal ataupun terlibat dalam dugaan penimbunan.

Seorang pengawas SPBU di Sragen, yang enggan disebutkan namanya, menyebut dugaan aktivitas pelangsiran solar berasal dari luar wilayah Sragen.

Menurutnya, solar yang diduga ditampung di sebuah gudang kawasan Gondang kemungkinan diperoleh dari wilayah Jawa Timur sebelum dibawa ke lokasi penyimpanan.

"Pengambilannya diduga dari wilayah Jawa Timur. Pihak Pertamina juga sudah melakukan pengecekan dan dipastikan tidak ada kaitannya dengan SPBU kami di Sragen," ujarnya.

Ia menjelaskan, peluang penyalahgunaan distribusi Bio Solar bersubsidi kini semakin terbatas karena sistem pembelian telah menggunakan barcode dan kuota yang terintegrasi.

Untuk sektor pertanian, misalnya, alokasi BBM bersubsidi disesuaikan dengan luas lahan yang terdaftar sehingga volume pembelian dibatasi dan diverifikasi secara berkala.

"Sekarang cukup ketat. Barcode untuk sektor pertanian disesuaikan dengan luas lahan, sehingga pembeliannya terbatas. Data juga diperbarui secara berkala," katanya.

Kepolisian mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Proses penyidikan masih berlangsung dan menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network