KAI mengimbau masyarakat hanya menggunakan perlintasan resmi yang dilengkapi rambu keselamatan. Pengguna jalan diminta berhenti, memastikan jalur aman dan memastikan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum menyeberang.
KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api serta tidak membuat perlintasan liar baru. Keselamatan perjalanan KA dan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
