Pemugaran Kepatihan Ngawi Dimulai, Proyek Rp1,5 Miliar Ditargetkan Kembalikan Bentuk Asli

Asfi Manar
Pekerja melakukan pembongkaran bertahap pada bangunan utama Kepatihan Ngawi dalam proyek rehabilitasi cagar budaya senilai Rp1,5 miliar, Agustus 2026.Foto: iNews/Asfi Manar

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Ngawi Nomor 188/232/404.012/2020 yang ditandatangani Budi Sulistyono saat menjabat sebagai Bupati Ngawi.

Dengan dimulainya pemugaran, Pemkab Ngawi menargetkan bangunan Kepatihan tidak hanya kembali berfungsi, tetapi juga tetap mempertahankan nilai sejarah dan karakter arsitekturnya sebagai bagian dari warisan budaya daerah.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network