Polisi juga mengamankan sebilah pisau yang ditemukan tertancap di pohon pisang di halaman samping rumah tersangka. Sarung pisau ditemukan di halaman rumah tersebut.
Hasil pemeriksaan forensik RSUD dr. Moewardi Surakarta menunjukkan korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam yang mengenai bagian tubuh dan organ vital.
Namun, polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian, termasuk keterangan saksi, barang bukti, serta hasil pemeriksaan medis dan forensik.
Dewiana mengatakan penyidik juga mendalami waktu pembelian pisau secara daring untuk memastikan ada atau tidaknya unsur perencanaan dalam perkara tersebut.
Selain itu, penyidik memeriksa saksi tambahan, menelusuri aktivitas media sosial tersangka, serta melibatkan ahli psikologi untuk mendukung pemeriksaan terhadap tersangka.
“Dari fakta penyidikan dan didukung alat bukti yang diperoleh penyidik, maka terhadap tersangka S dipastikan sebagai pelaku tunggal,” kata Dewiana.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
