Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bantul H. Hanung Raharjo turut menyampaikan keprihatinan atas munculnya video viral tersebut.
Hanung berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Ia juga menyerahkan proses pembinaan terhadap staf SPPG Muntuk kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pihak yang berwenang melakukan pembinaan terhadap pelaksana program.
Video tersebut kini menjadi perhatian publik setelah memicu kritik di media sosial. Penghentian sementara operasional SPPG Muntuk menjadi langkah yang diambil pengelola setelah munculnya polemik akibat konten yang dibuat salah satu stafnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
