Apabila hasil pengumpulan tersebut memiliki dasar yang memadai, informasi selanjutnya dapat disampaikan kepada instansi atau pihak yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Mengingat saat ini di Kabupaten Sukoharjo sedang ada tahapan Pilkades, kami berharap seluruh pihak mengedepankan verifikasi, transparansi, dan komunikasi yang bertanggung jawab agar setiap informasi yang membawa nama lembaga kami dapat dipastikan sumber serta kebenarannya," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
