Kurang lebih pukul 23.00 WIB, situasi di kos masih menjadi bagian penting dalam penyelidikan. SRN kemudian mengaku kepada korban telah dijemput komandannya untuk pergi.
Namun, keterangan tersebut belakangan dipertanyakan. Pemilik kos, Sunarti, menyebut SRN masih terlihat berada di kamar kos pada waktu yang diklaim sudah dijemput komandannya.
Selanjutnya, sekira pukul 05.00 WIB, SRN diketahui mengirim pesan WhatsApp kepada pemilik kos. Dalam pesan tersebut, ia menyampaikan alasan hendak berangkat dinas ke Jakarta.
Keesokan paginya, Sabtu (19/9/2026) sekira pukul 07.00 WIB, korban baru mengetahui motornya hilang. Honda Beat yang sebelumnya diparkir di depan kamar sudah tidak berada di lokasi, sementara kunci kendaraan masih berada pada korban.
Korban kemudian menghubungi SRN melalui pesan singkat. Kepada korban, SRN mengaku sudah dijemput komandannya sekira pukul 23.00 WIB.
Keterangan itu kemudian menjadi salah satu hal yang ditelusuri polisi karena adanya keterangan bahwa SRN masih berada di kamar kos pada waktu tersebut.
Polisi selanjutnya memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan SRN serta Honda Beat milik korban.
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi mengidentifikasi keberadaan SRN. Tim Resmob kemudian melakukan penangkapan pada Kamis (1/10/2026) sekira pukul 01.00 WIB.
“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum,” ujar Zaenudin.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
