Sementara itu, pembangunan jalan perlintasan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Fasilitas palang pintu dan penempatan petugas menjadi bagian dari rencana peningkatan keselamatan di lokasi tersebut.
KAI Daop 6 Yogyakarta menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Feni menegaskan, upaya peningkatan keselamatan di pelintasan sebidang membutuhkan sinergi berbagai pihak. Koordinasi tersebut diperlukan agar penyediaan fasilitas dan pengaturan operasional perlintasan dapat berjalan sesuai ketentuan keselamatan yang berlaku.
Melalui kolaborasi tersebut, KAI berharap pengelolaan pelintasan sebidang di Desa Wonotolo dapat semakin mendukung keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
