Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, petugas telah melakukan langkah awal untuk mengamankan lokasi dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan pelapor dan saksi, serta mengamankan area dengan memasang garis polisi. Untuk penanganan lebih lanjut, kami akan berkoordinasi dengan Tim Gegana Sat Brimobda Polda DIY,” ujar Rita.
Dalam penanganan awal, petugas mengamankan satu benda yang diduga granat jenis manggis. Hingga laporan ini disusun, asal-usul benda tersebut dan pihak yang meletakkannya di lokasi belum diketahui.
Polres Bantul mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, atau memeriksa sendiri benda yang dicurigai sebagai granat maupun bahan peledak.
Warga yang menemukan benda mencurigakan diminta menjauh dari lokasi, mencegah orang lain mendekat tanpa membahayakan diri, serta segera melapor kepada kepolisian. Penanganan benda yang diduga bahan peledak harus dilakukan oleh petugas berwenang.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
