Diduga Peras Korban dengan Dalih Denda Sampah, Pria Ditangkap di Pantai Glagah

Trisna Purwoko
Polisi mengamankan pria berinisial FPPA yang diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan di Sewon, Bantul., Kamis (15/10/2026).

Penyidik Satreskrim Polres Bantul masih memeriksa terduga pelaku dan saksi-saksi, melengkapi berkas perkara, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Langkah hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam laporan kepolisian, perkara tersebut disangkakan sebagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network