Dalam penanganan awal, polisi mengamankan satu orang yang diduga memprovokasi massa. Satu unit sepeda motor yang berkaitan dengan perselisihan tersebut juga dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk kepentingan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengatakan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami telah mengamankan satu orang yang diduga kuat memprovokasi massa dan membawanya ke Mapolrestabes Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satu unit kendaraan motor terkait juga disita. Kami mengimbau kedua belah pihak menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada hukum,” ujarnya.
Penyidik masih meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait, termasuk pemilik kendaraan, penagih utang, dan saksi di lokasi kejadian. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kronologi lengkap serta memastikan ada tidaknya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Polisi juga mengimbau kedua pihak tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi dan mengganggu ketertiban umum.
Hingga proses pemeriksaan berjalan, dugaan pemicu bentrokan dan peran masing-masing pihak masih perlu didalami. Orang yang diamankan juga belum dapat dinyatakan bersalah sebelum proses hukum memberikan kepastian.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
