Sudarmiyanto juga mengingatkan personel agar menjalankan tugas secara profesional, humanis, tegas, dan terukur. Setiap pemeriksaan harus dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan hukum, tanpa tindakan arogan dan dengan tetap menghormati hak masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi sejumlah titik yang telah ditentukan, yakni Taman KNPI di Jalan Sukowati, Sragen Wetan; Karaoke Arum Dalu di wilayah Sambungmacan; Karaoke Lowo Ireng di Dukuh Celep, Kecamatan Sambungmacan; serta kompleks Pasar Hewan Nglangon, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Sragen.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan pencegahan, deteksi dini, dan pemetaan lokasi yang berpotensi rawan penyalahgunaan narkotika. Kegiatan juga ditujukan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polres Sragen menekankan bahwa setiap langkah pemeriksaan maupun penindakan harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Upaya pencegahan dan penegakan hukum dilakukan secara profesional serta terukur.
Berdasarkan keterangan dalam laporan kegiatan, apel dan operasi berlangsung aman, lancar, serta kondusif. Polres Sragen menyatakan akan terus mengoptimalkan kegiatan pemeliharaan kamtibmas untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayahnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
