Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jogging Subuh Berujung Maut, Petani 65 Tahun di Sragen Tewas Ditikam Tetangga
Advertisement . Scroll to see content

Dukun Penggandaan Uang Gaib di Sragen Ditangkap Polisi

Kamis, 28 Juli 2022 | 21:41 WIB
  • author Joko Piroso
Dukun Penggandaan Uang Gaib di Sragen Ditangkap Polisi
Dukun Pengganda Uang Goib Ditangkap Polisi. (Foto: INewsSragen.id/Joko Piroso)

SRAGEN.iNewsSragen.id – Polsek Sidoharjo, Sragen, Jawa Tengah, menangkap seorang yang dilaporkan melakukan penipuan, Kamis (28/7/2022). Warga ini mengaku bisa menggandakan uang goib dalam jumlah besar dengan syarat membayar mahar puluhan juta rupiah.

Pelaku, Kas (49) warga Dukuh Pungkruk, Desa Plosokerep, Kecamatan Karangmalang, Sragen, ditangkap usai kedapatan menipu korban senilai Rp 8 juta dengan iming-iming uang bisa berlipat hingga Rp 450 juta.

Pelaku mengaku sudah beraksi setidaknya lima kali di beberapa lokasi di Sragen dengan kerugian total hingga puluhan juta rupiah. Namun saat beraksi yang terakhir, korban kena batunya dan ditangkap polisi.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Sidoharjo, AKP Harno menjelaskan, terungkapnya kasus penipuan berupa penggandaan uang ini berawal saat polisi menerima laporan dari Warsini (43) warga Dukuh Cabean, Desa Tenggak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen.

Korban mengaku telah ditipu dengan iming-iming uang yang disetornya bisa berlipat ganda.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut