get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampanye Akbar Paslon Sigit-Suroto: Seruan Perubahan di Sragen

Dukun Penggandaan Uang Gaib di Sragen Ditangkap Polisi

Kamis, 28 Juli 2022 | 21:41 WIB
header img
Dukun Pengganda Uang Goib Ditangkap Polisi. (Foto: INewsSragen.id/Joko Piroso)

SRAGEN.iNewsSragen.id – Polsek Sidoharjo, Sragen, Jawa Tengah, menangkap seorang yang dilaporkan melakukan penipuan, Kamis (28/7/2022). Warga ini mengaku bisa menggandakan uang goib dalam jumlah besar dengan syarat membayar mahar puluhan juta rupiah.

Pelaku, Kas (49) warga Dukuh Pungkruk, Desa Plosokerep, Kecamatan Karangmalang, Sragen, ditangkap usai kedapatan menipu korban senilai Rp 8 juta dengan iming-iming uang bisa berlipat hingga Rp 450 juta.

Pelaku mengaku sudah beraksi setidaknya lima kali di beberapa lokasi di Sragen dengan kerugian total hingga puluhan juta rupiah. Namun saat beraksi yang terakhir, korban kena batunya dan ditangkap polisi.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Sidoharjo, AKP Harno menjelaskan, terungkapnya kasus penipuan berupa penggandaan uang ini berawal saat polisi menerima laporan dari Warsini (43) warga Dukuh Cabean, Desa Tenggak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen.

Korban mengaku telah ditipu dengan iming-iming uang yang disetornya bisa berlipat ganda.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut